Kepulauan Riau – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merencanakan pembangunan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Batu Duyung, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada tahun 2025. Tujuan dari pembangunan TPI ini adalah untuk mendukung kelancaran kegiatan jual-beli ikan di Kepri dengan sistem ekosistem yang lebih baik.
Mufril Akhyar, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri, menjelaskan bahwa daerah tersebut sebelumnya belum memiliki pelabuhan TPI yang representatif. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan proses pembongkaran ikan akan lebih terorganisir dan efisien, mendukung peningkatan kualitas distribusi ikan di Kepulauan Riau.
Dana Pembangunan Pelabuhan TPI Batu Duyung
Pembangunan Pelabuhan TPI Batu Duyung ini didanai oleh APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dengan anggaran Rp24,7 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa fasilitas utama, yaitu:
- Pembangunan dermaga pelabuhan sebesar Rp19 miliar
- Pembangunan sistem drainase sebesar Rp3 miliar
- Penyediaan fasilitas air bersih sebesar Rp1,1 miliar
- Pembangunan tempat pelelangan ikan sebesar Rp1,5 miliar
Mufril menjelaskan bahwa tahap awal pelabuhan ini akan difokuskan pada empat fasilitas pokok tersebut. Mengingat biaya pembangunan satu pelabuhan TPI diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar, tahap pertama ini lebih difokuskan pada kebutuhan dasar, dengan anggaran yang ada.
Lokasi dan Proses Pembangunan Pelabuhan TPI
Pelabuhan TPI Batu Duyung akan dibangun di atas lahan seluas lima hektare, yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Proses pembangunan diperkirakan akan dimulai pada akhir Januari 2025. Setelah pelabuhan selesai dibangun, DKP Kepri berencana untuk membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di pelabuhan tersebut yang akan mengelola seluruh aspek pelayanan pelelangan ikan.
Manfaat Pelabuhan TPI Batu Duyung bagi Nelayan dan Ekonomi Daerah
Keberadaan pelabuhan TPI yang terintegrasi di Batu Duyung sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dengan sistem yang terorganisir, nelayan dapat melakukan proses pembongkaran ikan secara lebih terkontrol, serta melakukan transaksi langsung dengan pembeli di pelabuhan. Hal ini akan menghindarkan praktik monopoli harga oleh pihak tertentu dan memastikan harga ikan tetap sesuai standar.
Konsep ini memungkinkan nelayan bertemu langsung dengan pembeli, yang akan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses jual beli ikan. Pelabuhan TPI Batu Duyung diperkirakan dapat mengakomodir sekitar 3.784 unit kapal nelayan yang beroperasi di wilayah Bintan dan sekitarnya.
Dampak Positif Pembangunan TPI Batu Duyung terhadap Ekonomi Daerah
Pelabuhan TPI Batu Duyung tidak hanya diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi nelayan dalam melakukan transaksi jual beli ikan yang lebih efisien dan menguntungkan. Dengan adanya pelabuhan yang terorganisir, pelaksanaan distribusi ikan di Kepri akan lebih terstruktur, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan pembukaan Pelabuhan TPI Batu Duyung, Kepri berpotensi menjadi pusat distribusi ikan yang lebih maju dan kompetitif, yang juga mendukung pengembangan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan di provinsi ini.
Kesimpulan:
Pembangunan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Batu Duyung di Bintan, Kepulauan Riau, menjadi langkah strategis dalam mendukung perekonomian perikanan dan kesejahteraan nelayan. Dengan anggaran yang sudah dialokasikan dan fasilitas yang akan dibangun, pelabuhan ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang efisien, transparan, dan memberikan manfaat besar bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor perikanan di Kepri.